Diperingati Setiap 10 Desember, Ini Sejarah Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
SOROTMATA.ID – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap tanggal 10 Desember setiap tahunnya.
Peringatan hari HAM ini dilakukan di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Perayaan Hari HAM digelar bertepatan dengan diadopsinya Deklarasi Universal HAM oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Upaya ini tak lepas dari pengalaman pahit umat manusia usai melewati situasi mengerikan sepanjang Perang Dunia.
“Dengan berakhirnya perang, dan dibentuknya PBB, komunitas internasional bersumpah untuk tidak pernah lagi membiarkan kekejaman seperti itu terjadi lagi,” terang PBB.
Dilansir dari laman Kemenkumham RI, peringatan Hari HAM Sedunia berawal dari kekejaman Perang Dunia ke II (1939-1945).
Peristiwa tersebut membuat PBB menyampaikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) agar peristiwa tersebut tidak terulang.
Pada 1947 anggota Komisi Umum PBB merumuskan draft awal DUHAM dan 10 Desember 1948 DUHAM diadopsi oleh Majelis Umum PBB.
Selanjutnya diterbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan semua negara anggota dan organisasi PBB untuk mengingat 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional.
Ketika Majelis Umum PBB mengadopsi DUHAM yang terdiri atas bagian pembukaan dan 30 pasal yang mengatur tentang HAM sebanyak 48 dari 58 negara anggota PBB menyatakan dukungan, 8 abstain, dan 2 tidak ikut voting.
(*)
