DPRD Kaltim Panggil PT Berau Coal dan Dinas Terkait Bahas Isu Tambang di Berau
SOROTMATA.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil PT Berau Coal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta Inspektur Tambang pada Selasa (29/4/2025) kemarin.
Panggil tersebut guna menindaklanjuti laporan dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau mengenai persoalan pertambangan di wilayah tersebut.
Ketua komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menyampaikan bahwa undangan tersebut merupakan bentuk respon cepat DPRD Kaltim terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Berau Coal yang dinilai belum optimal.
“Pertemuan dengan Berau Coal baru pada tahap membahas CSR, belum membahas masalah tenaga kerja dan penggunaan jalan umum oleh perusahaan. Masih banyak yang mau dibahas,” ungkapnya. Jum’at (2/5/2025).
Namun, Abdulloh mengaku kecewa karena perwakilan dari PT Berau Coal yang hadir dalam rapat bukan merupakan pengambil keputusan.
“Kami ingin informasi yang disampaikan itu berdasarkan data, bukan sekadar katanya. Karena kami juga akan menyampaikan ke masyarakat, dan itu harus valid,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Abdulloh mengusulkan diadakannya pertemuan lanjutan dengan agenda khusus membahas CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib membawa data lengkap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.
(ADV/*)
